Jam Pelayanan Kantor Kecamatan Simpur

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Selamat Pagi / Siang Warga Kecamatan Simpur, 🙏
Untuk memudahkan Pian sabarataan yang ingin mengurus berkas atau keperluan administrasi, berikut kami informasikan jadwal Jam Pelayanan Kantor Kecamatan Simpur:
🗓 Senin – Kamis: 08.00 – 16.30 WITA
🗓 Jumat: 08.00 – 17.00 WITA
Bagi warga yang datang pada jam istirahat, pelayanan tetap berjalan melalui petugas piket kami yang bertugas secara bergantian.
Kami menyadari masih banyak kekurangan dalam pelayanan kami. Oleh karena itu, mohon doa, masukan, dan dukungannya agar kami bisa terus belajar dan melayani masyarakat dengan lebih baik lagi.
Semoga informasi ini bermanfaat. Silakan dibagikan kepada keluarga atau tetangga yang membutuhkan.
Terima kasih banyak.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. 🙏

Related posts

Leave a Comment